Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bapenda Sulawesi Selatan Bebaskan Denda dan Pokok Pajak.

Juni 11, 2026

Dekatkan Pelayanan kepada Warga, Kelurahan Pappa Gelar Layanan Publik Terpadu.

Juni 11, 2026

Aksi Pemburusan Marak di Mangarabombang. Ketua PEMANTIK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembusuran di Mangarabombang

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Ahli Waris Baso Kr Barombong dan I Nannu Kr Lakiung Menjawab Gugatan Perkara No 1/Pdt.G/2023/PN.Mks
ADVERTORIAL

Ahli Waris Baso Kr Barombong dan I Nannu Kr Lakiung Menjawab Gugatan Perkara No 1/Pdt.G/2023/PN.Mks

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMaret 9, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM – Makassar 9 Maret 2023 –– Di wawancara langsung di areal Pengadilan Negeri Makassar pasca persidangan Ahli waris Baso Kr Barombong/Datu Muhammad Ali dan I Nannu Kr Lakiung yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya Alimuddin Daeng Lau, S.H. menjawab Gugatan Perkara Nomor 1/Pdt.G/2023/PN.Mks Kamis 9 Maret 2023 mengatakan bahwa gugatan yang mengarah pada kliennya itu keliru harusnya penggugat mengarah ke ranah peradilan Agama berdasarkan pasal 1 pasal 49 UU RI No 50 tahun 2009 tentang peradilan agama mengenai Kewarisan bagi orang yang beragama Islam.

“objek gugatan yang diajukan oleh penggugat itu salah tempat karena bertentangan dengan kewenangan kompetensi absolute dalam suatu peradilan sehingga gugatan tersebut sangatlah tidak tepat di ajukan di peradilan umum” tegasnya

Lanjut,. Alimuddin Lau S.H. pun kemudian berharap semoga hakim yang mulia dapat memutuskan perkara itu dengan terang benderang yang bisa menguntungkan pada kliennya.

“Saya berharap hakim yang mulia memutuskan perkara ini dengan relevan dan menguntungkan pihaknya”tutupnya.

(Tetta Nyampa) 

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKeturunan Baso’ Kr Barombong dan I Nanu Kr Lakiung ziarah kubur ke Leluhurnya
Next Article Pertemuan Rutin Ranting Bhayangkari, Kapolsek Bontonompo Tekankan Ini

Berita Terkait:

DAERAH Juni 11, 2026

Bapenda Sulawesi Selatan Bebaskan Denda dan Pokok Pajak.

Juni 11, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 11, 2026

Dekatkan Pelayanan kepada Warga, Kelurahan Pappa Gelar Layanan Publik Terpadu.

Juni 11, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 10, 2026

Aksi Pemburusan Marak di Mangarabombang. Ketua PEMANTIK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembusuran di Mangarabombang

Juni 10, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.