Makassar – FAJARINFO.COM, Minggu/19/02/2023, terkait
Tender yang Tidak Dilakukan Secara Normatif Sesuai Dengan Peraturan Dimana Ada Banyak Kejanggalan Didalamnya Salasatu Diantaranya Adalah Perusahaan Memiliki history Pekerjaan Diproyek Sebelumnya Ada Kerugian Negara. Sehingga Perusahan Tersebut Dianggap Tidak Layak Untuk Memenangkan Lelang Tender Proyek Reservasi Jalan Maros-Batas Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2022-2024
Pekan lalu tepatnya Rabu 13 February 2023 koalisi lintas lembaga telah melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyampaikan laporan awal Di satker Wilayah (III) Sul-sel
Namun Ada Keganjalan Didalamnya Pasalnya Pada Saat Massa Aksi Ditemui Oleh Kasatker Dalam Hal Ini( Malik S.T) Selaku Kepala Balai Wilayah (III) Dia Menyampaikan Bahwa Tidak Tahu Menahu Persoalan Tender Tersebut Karna Pokja yang Melakukan Tender.
Sementara Satker Wilayah (III) Sebagai Penyedia Dan Hadir Sekaligus Terlibat Pada Saat Evaluasi Dan Verifikasi Perusahaan, Pada Saat PT Lambok Ulina Dimenangkan
Kuat Dugaan Ada Konspirasi Yang Dibangun Dan Tidak Dasar Yang Jelas Pada Saat Perusahan Dimenangkan
Maka Terkait Dengan Hal Tersebut Kami Akan Tetap Melakukan Aksi Unjuk Rasa Dengan Tuntutan Sebagai Berikut, Tegas Hamza K.
1. Meminta Rekomendasi Kepada Balai Jalan Nasional Untuk Melakukan Tender Ulang Karna Ditengarai Proyek Tersebut Dikerjakan Oleh Orang yang Bermasalah dan Perusahaan Yang Bermasalah.
2. Mendesak Kasatker Wilayah (III) Untuk Mundur Dari Jabatannya Karena Tidak Mampu Menangani Proyek Kontruksi Jalan Secara Professional.
3 Mendesak komisi perlindun persaingan usaha melakukan blacklist terhadap PT Lambok Ulina Yang merupakan Perusahan Bermassalah.
ADM : IRSAN.DT.

