Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Daeng Manye Hadir Langsung.

September 23, 2026

Tak Sekadar Bangun Irigasi, Daeng Manye Perkuat Sarana Produksi hingga Pasca Panen Petani.

September 22, 2026

Tambang Galian C Beroperasi di Dusun Bolo, Warga Resah dan Pertanyakan Pengawasan Pemerintah Desa.

September 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»Bahas Odol, Kadishub Makassar Hadiri RDP di Komisi D DPRD Sulsel: Kami Taat Sesuai Aturan UUD
MAKASSAR

Bahas Odol, Kadishub Makassar Hadiri RDP di Komisi D DPRD Sulsel: Kami Taat Sesuai Aturan UUD

Metro Info NewsBy Metro Info NewsMaret 9, 2022Updated:Maret 10, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR | Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang digelar Komisi D DPRD Sulsel di ruang rapat kantor DPRD Sulsel jalan Urip Sumoharjo pada Rabu 9 Maret 2022

Rapat dengar pendapat ( RDP) membahas terkait dengan pembatasan dan pelarangan mobil Truk Odol, (Over dimensi Over Loading),

Kegiatan RDP dipimpin langsung ketua komisi D Rahman Pina, S.I.P. M.S.I, didampingi perwakilan Gubernur SulSel. diwakili Asisten 2, Muh Ichsan. Hadir Kadis Perhubungan SulSel, dan beberapa stakeholder lainnya selain itu hadir juga beberapa pengusaha ekspedisi sopir truk Odol, beserta LSM Perak,

Pada kesempatan tersebut Kadishub Makassar Iman Hud mengatakan segala sesuatu kebijakan atau menyangkut revisi evaluasi itu ditentukan oleh pusat, “Kami dari Dinas perhubungan kota Makassar, taat aturan sesuai UUD yang berlaku di Indonesia.

Sementara Kadis perhubungan Provinsi yang diwakili Kabid lalu lintas jalan, Drs Abd Azis M.M. mengatakan Kendaraan yang melebihi kapasitas batas beban atau over load adalah suatu kondisi yang tidak Sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan,

Sebelumnya dishub provinsi Sulsel, Dinas Perhubungan Makassar bersama dengan Polda Sulsel telah melakukan tindakan dan pengawasan terhadap kendaraan yang dikategorikan melebihi kapasitas atau over load,

Adapun tindakan yang kami lakukan tentunya berdasarkan atas perintah dan amanah undang undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Dan perintah langsung dari menteri

Salah satu kuasa hukum PSTS, Abd Kadir SH, menyampaikan agar sebelum undang -undang, Nomor 22 tahun 2019, disahkan meminta agar penindakan baik di jalan maupun di timbangan, diberikan toleransi seratus persen.

Permudahkan sopir truk Odol, untuk uji Emisi dan uji kir dan untuk seterusnya, mohon dibuatkan standar upah angkut barang, termasuk perlindungan kepada pengemudi sopir truk Odol di dalam perjalanan, ujarnya,

Ketua komisi D. DPRD provinsi SulSel Rahman Pina, mudah -mudahan nanti dalam pertemuan silaturahmi dinas terkait dan pengusaha, ada rumusan dan kesepakatan yang mereka bisa sepakati bersama dan tak merugikan pengusaha, dan sopir truk,

Sekiranya ke depan kita akan menyisakan regulasi lebih akumodatif dengan perubahan yang mungkin terjadi, nantinya

Dan Salah satu humas di komunitas Persatuan Sopir Truk Sulawesi selatan, (PSTS).H Syukri Jaya, Menyampaikan ke media, bahwa Apabila tidak secepatnya ditanggapi maka kami dari persatuan sopir truk Sulawesi selatan, (PSTS) Akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar nantinya, bersambung

Humas Dishub Makassar

Bahas Odol Kadishub Makassar  Hadiri RDP di Komisi D DPRD Sulsel: Kami Taat Sesuai Aturan UUD
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKadis Pendidikan Makassar Serahkan Hasil Akreditasi Perpustakaan Sejumlah Sekolah Kepada DisPus
Next Article Ramah Tamah Munas Gereja Pantekosta XIII, Danny: Munas Sejalan Program Pemkot Makassar Perkuat Keimanan Ummatnya

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 23, 2026

Silaturahmi Di Jakarta ,Daeng Manye Paparkan Program Strategis Dan Masa Depan Takalar.

Agustus 23, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 22, 2026

Bupati Daeng Manye Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Mantan Wabup TAKALAR.

Agustus 22, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 21, 2026

Semarak Kemerdekaan, Pos Tiang Kuning Jipang Perkuat Silaturahmi Warga Lewat Pertandingan Domino.

Agustus 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.