Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»MAKASSAR»DRDD Makassar Gelar Pembahasan Awal Ranperda Perlindungan Guru
MAKASSAR

DRDD Makassar Gelar Pembahasan Awal Ranperda Perlindungan Guru

Metro Info NewsBy Metro Info NewsOktober 1, 2021Updated:November 23, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Pansus Rancangan Perda (Ranperda) Perlindungan guru hari ini,Jumat (01/10) memasuki tahap awal pembahasan naskah akademik.

Dalam rapat pansus yang tergelar di ruang Badan Anggaran ini ,banyak mendapat masukan dan saran dari sejumlah pihak, baik dari PGRI, IGI, Organisasi Pendidikan dan pereakilan Kepala Sekolah di Makassar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Guru, Al Hidayat Samsu mengatakan pembahasan Ranperda tersebut dalam tahap ekspose awal, sehingga masih mendengar masukan, kritik dan saran dari berbagai pihak.

“Hari ini kami masih melakukan dengar pendapat bersama dengan stakeholder. Sehingga Perda ini hadir tidak ada tendensius membela siswa dan tidak ada tendensius membela guru , kepala sekolah dan masyarakat sekitar,” ujar Hidayat usai memimpin Rapat Pansus di Ruang Banggar DPRD Makassar, Jum’at (1/10/2021).

Akan tetapi, kata Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa bagaimana Ranperda tersebut membela seluruh warga sekolah dan bisa menjadikan harmonisasi yang dapat berdampak pada kualitas pendidikan di kota Makassar kedepannya.

“Kami juga berbicara soal hak dak kewajiban, besok (Sabtu, 10 Oktober 2021) tinggal kami menghadirkan beberapa perwakilan guru, 10 dari SD,10 SMP, dan 10 SMA, dan ini masih topik dengar pendapat,” katanya.

Selain itu, Putra Bungsu Legislator Senayan Samsuniang ini juga menyampaikan bahwa dalam ekspose awal ada beberapa yang memberikan masukan terkait perlindungan secara hukum terhadap Guru PNS dan Guru kontrak atau honorer.

“Kami juga pikirkan soal perlindungan hukum guru, honor dan kontrak terhadap guru honorer, kami memikirkan kesejahtraan mereka  sehingga itu menjadi hak dan kewajibannya agar kedepannya bisa lebih berkualitas,” pungkas anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Sementara itu, Pembuat naskah akademik Ranperda Perlindungan Guru, Sakka Pati meyampaikan pembahasan awal Ranperda tersebut masih menerima masukan dan saran dari pihak lain sehingga nantinya bisa jadi Perda yang tepat sasaran.

“Diawal juga sudah kami sampaikan bahwa perda perlindungan guru ini lebih fokus pada perlindungan yang sudah disebutkan dalam undang-undang tentang hak guru. Kami mengusulkan satu regulasi yang singkron dan harmonis antara guru yang mendidik dan pendidikan ramah anak,” ungkapnya.

Dosen Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) ini mengatakan Ranperda perlindungan guru juga menjelaskan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru ketika mau dilindungi.

“Maka secara profesional guru juga harus melakukan kewajiban dan tanggungjawab. Di dalam rencana regulasi ini meskipun namanya adalah perlindungan guru, tetapi kita akan bahas bagaimana berkaitan dengan model pendidikan yang diterapkan di sekolah nantinya,” terangnya.”(*)

DRDD Makassar Gelar Pembahasan Awal Ranperda Perlindungan Guru
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePT Dyandra Promosindo Gelar Webinar, Danny: Melek Teknologi Tapi Cerdas Lihat informasi
Next Article Pengurus PAS Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Harian Fajar

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.