Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pattalassang Ditahan Polres Bantaeng
DAERAH

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pattalassang Ditahan Polres Bantaeng

Metro Info NewsBy Metro Info NewsSeptember 12, 2020Updated:September 12, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bantaeng | Polres Bantaeng Sulawesi Selatan resmi menahan tersangka MZ, mantan Kepala Desa (Kades) Pattalassang, Kecamatan tompobulu Kabupaten Bantaeng karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana desa setempat tahun anggaran 2016.

“Setelah menjalani pemeriksaan akhirnya tersangka MZ resmi ditahan pada 11 September 2020,” kata Kapolres Bantaeng , AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH.

Kapolres mengemukakan, penahanan terhadap tersangka berdasarkan surat perintah penahanan Polres Bantaeng No. Pol : SP. Han / 61 / IX / 2020 / Reskrim, Tanggal 11 September 2020 .

Untuk tersangka MZ telah dilakukan Pemanggilan Sejak Berkas Perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan Negeri Bantaeng pada tanggal 24 Agustus 2020. Namun MZ baru datang Menyerahkan diri pada hari ini (11/9/2020) setelah dilakukan pemanggilan yang kedua kalinya.

“Untuk sementara tersangka akan ditahan di Mapolres Bantaeng selama 20 hari sejak 11 September hingga 30 september 2020,”

AKBP Wawan mengemukakan, tersangka ditahan setelah menjalani proses penyidikan dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Pedataran tahun anggaran 2016 dengan kerugian negara mencapai Rp. 123.009.252 ( seratus dua puluh tiga juta sembilan ribu dua ratus lima puluh dua rupiah ). Sesuai hasil audit dari BPKP Perwakilan Makassar.

Oleh karena itu, terhadap tersangka MZ, telah melakukan perbuatan melawan hukum dan telah memenuhi Unsur- Unsur delik yang tercantum dalam rumusan :- Primair : Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. - Subsidair : Pasal 3 UU R I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 atas perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sejak Kasus Penyalahgunaan ADD Desa Pattalassang T.A 2016 bergulir penyidik polres Bantaeng telah melakukan pemeriksaan terhadap 59 saksi saksi.

Diduga Korupsi Dana Desa Mantan Kades Pattalassang Ditahan Polres Bantaeng
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWagub Sulsel Buka Muswil Asosiasi Asesor Indonesia
Next Article Semprot Cairan Cabe Mata Korban, Pencuri Handphone Berhasil Dikejar Warga

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.